Sabtu, 18 April 2015

Pembersihan, Sortasi & Grading

ACARA VI
PEMBERSIHAN, SORTASI, DAN GRADING

A.  TUJUAN
1.        Tujuan dari percobaan ini adalah untuk mengukur dan mengamati proses sortasi dan grading bahan hasil pertanian (BHP).
2.      Melakukan perhitungan kualitas dan variabel kualitas untuk mengkaji kelas kualitas (grade), kerusakan yang tampak (visiabel), kerusakan tidak tampak (invisible damager), bahan asing (foreign materials), keretakan (sound grain and crack).

B.   DASAR TEORI
1.     Pembersihan
Pembersihan dalam penanganan bahan hasil pertanian adalah mengeluarkan/ memindahkan benda asing (kotoran) dan bahan-bahan hasil pertanian yang tidak diinginkan dari bahan utama (produk yang diinginkan). Pembersihan bertujuan untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang menempel pada hasil pertanian. Kebersihan sangat mempengaruhi kenampakan. Oleh karena itu sebelum dipasarkan, hasil pertanian sering dianggap sebagai sumber kontaminasi karena kotoran dapat mengandung mikrooraganisme yang dapat merusak hasil panen.
Jenis kotoran pada bahan hasil pertanian, berdasarkan wujudnya dapat dikemlompokkan menjadi:

a.   Kotoran Berupa Tanah
Kotoran ini biasanya merupakan kotoran hasil ikutan yang menempel pada bahan hasil pertanian pada saat bahan dipanen. Kotoran ini dapat berupa: tanah, debu, dan pasir. Tanah merupakan media yang baik sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme yang dapat menagkontaminasi bahan hasil pertanian. Adanya tanah pada bahan hasil pertanian kadang-kadang sukar dihindarkan, karena beberapa hasil pertanian terdapat di dalam tanah, seperti umbi-umbian.
b.   Kotoran Berupa Sisa Pemungutan Hasil
Kotoran jenis ini meliputi kotoran-kotoran sisa pemunguntan hasil tanaman yaitu bagian tanaman yang bukan bagian yang dipanen, antara lain berupa: dahan, ranting, biji, kulit.
c.    Kotoran Berupa Benda-Benda Asing
Andanya kotoran yang berupa benda-benda asing seperti: unsur logam akan memberi kesan ceroboh dalam penanganan hasil panen.
d.   Kotoran berupa serangga atau kotoran biologis lain
Adanya kotoran yang berupa serangga seperti kecoa dan kotoran biologis lainnya yang tercampur dengan bahan hasil pertanian dapat membawa bibit penyakit seperti kolera, tipus, desentri dan lain-lain.
e.    Kotoran berupa sisa bahan kimia
Kotoran berupa sisa bahan kimia dapat berasal antara lain dari obat-obatan pestisida dan pupuk. Kotoran ini di samping mengganggu penampakan hasil panen juga dapat menyebabkan keracunan pada konsumen. Pada konsentrasi yang cukup tinggi, bahan kimia dapat menyebabkan keracunan secara langsung. Sedangkan pada konsentrasi yang rendah, dan bila terus menerus akan tertimbun dalam tubuh dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Secara umum pembersihan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
1)        Dry method yang diantaranya meliputi:
a)      Penyaringan (screening)
b)      Pemungutan dengan tangan (hand picking)
2)      Wet method yang diantarannya meliputi:
a)      Perendamam (soaking)
b)      Water sprays
c)      Rotary drum
d)      Brush washer
e)      Shuffle of shaker washer

2.    Sortasi
Sortasi adalah pemisahan bahan yang sudah dibersihkan ke dalam berbagai fraksi kualitas berdasarkan karakteristik fisik (kadar air, bentuk, ukuran, berat jenis, tekstur, warna, benda asing/kotoran), kimia (komposisi bahan, bau dan rasa ketengikan) dan biologis (jenis dan jumlah kerusakan oleh serangga, jumlah mikroba dan daya tumbuh khususnya pada bahan pertanian berbentuk bijian).
Ada dua macam proses sortasi, yaitu sortasi basah dan sortasi kering. Sortasi basah dilakukan pada saat bahan masih segar. Proses ini untuk memisahkan kotorann-kotoran atau bahan-bahan asing lainnya dari bahan simplisia. Misalnya dari simplisia yang dibuat dari akar suatu tanaman obat, maka bahan-bahan asing seperti tanah, kerikil, rumput, batang, daun, akar yang telah rusak, serta pengotoran lainnya harus dibuang. Hal tersebut dikarenakan tanah merupakan salah satu sumber mikrobia yang potensial. Sehingga, pembersihan tanah dapat mengurangi kontaminasi mikroba pada bahan obat. Sedangkan sortasi kering pada dsarnya merupakan tahap akhir pembuatan simplisia. Tujuan untuk memisahkan benda-benda asing seperti bagian-bagian tanaman yang tidak diinginkan dan pengotoran lain yang masih tertinggal pada simplisia kering. Sortasi dapat dilakukan dengan atau secara mekanik.

a.      Tujuan sortasi
1)        Untuk memperoleh simplisia yang dikehendaki, baik kemurnian maupun kebersihan (Widyastuti, (1997).
2)      Memilih dan memisahkan simplisia yang baik dan tidak cacat
3)      Memisahkan bahan yang masih baik dengan bahan yang rusak akibat kesalahan panen atau serangan patogen, serta kotoran berupa bahan asing  yang mencemari tanaman obat (Santoso, 1997).
b.      Bahan yangdapat disortasi
Semua simplisia baik berupa daun, batang, rimpang, korteks, buah, akar, biji, dan bunga.
c.      Batasan yang disortasi
Pada dasarnya, penyortiran bahan tanaman obat dilakukan sesuai dengan jenis simplisia yang akan digunakan. Hal tersebut dikarenakan perlakuan terhadap setiap jenis simplisia berbeda. Berikut ini adalah beberapa contoh batasan penyortiran terhadap beberapa simplisia:
1)        Simplisia daun
Yang diambil adalah daun yang berwarna hijau muda sampai tua. Yang dibuang adalah daun yang berwarna kuning atau kecoklatan.
2)      Simplisia bunga
Misal pada simplisia bunga srigading, yang dibuang adalah tangkai bunga dan daun yang terikut saat panen (Widyastuti, 1997).
3)      Simplisia
Misal pada daun kopi, sortasi buah dilakukan untuk memisahkan buah yang superior (masak, bernas, seragam) dari biah inferior (cacat, hitam, pecah, berlubang dan terserang hama/penyakit). Kotoran seperti daun, ranting, tanah dan kerikil harus dibuang, karena dapat merusak mesin pengupas. Pada simplisia buah Adas, buah yang sudah kering dipisahkan dari tangkainya dengan cara memukul batang atau tangkai buah sehingga buah adas lepas (Widyastuti, 1997).
4)      Simplisia rimpang
Biasanya, pada simplisia rimpang seringkali jumlah akar yang melekat pada rimpang terlampau besar, sehingga harus dibuang.
d.      Peraturan sortasi
Menurut WHO Guidelines on Good Agricultural and Collection Practice (GACP) for madicinal plants:
1)        Pemeriksaan visual terhadap kontaminan yang berupa bagian-bagian tanaman yang tidak dikehendaki/digunakan.
2)      Pemeriksaan visual terhadap materi asing.
3)      Evaluasi organoleptik,meliputi: penampilan, penampilan, kerusakan, ukuran, warna, bau, dan mungkin rasa.

3.    Grading
Granding adalah proses pemilihan bahan berdasarkan permintaan konsumen atau berdasarkan nilai komersilnya. Sortasi dan grading berkait erat dengan tingkat selera konsumen suatu produk atau segmen pasar yang akan dituju dalam pemasaran suatu produk. Terlebih apabila yang akan dituju adalah segmen pasar tingkat menengah ke atas dan atau segmen pasar luar negeri. Kegiatan sortasi dan grading sangat menentukan apakah suatu produk laku dipasar atau tidak.
Pada kegiatan grading, penentuan mutu hasil panen biasanya didasarkan pada kebersihan produk, aspek kesehatan, ukuran, bobot, warna, bentuk, kematangan, kesegaran, ada atau tidak adanya serangan/kerusakan oleh penyakit, adanya kerusakan oleh serangga, dan luka/lecet oleh faktor mekanis. Pada buah budidaya tanaman, penyortiran produk hasil panenan dilakuakn secara manual atau menggunakan mesin penyortiran. Grading secara manual memerlukan tenaga yangtrampil dan terlatih, dan bila hasil panen dalam jumlah besar akan memerlukan lebih banyak tenaga kerja.

C.   ALAT DAN BAHAN
1.        Wadah plastik
2.      Moisture tester
3.      Timbangan
4.      Gabah
5.      Beras
6.      Kedelai

D.   CARA KERJA
1.        Menimbang massa gabah, beras dan kedelai masing-masing 500 gram.
2.      Mengukur kdar air gabah, beras dan kedelai menggunakan moisture tester.
3.      Melakukan penyortiran terhadap butir utuh,butir patah, butir menir, butir hijau mengapur, butir kuning/rusak, benda asing, dan butir gabah, beras dan kedelai yang dilakukan manual dengan tangan
4.      Menghitung derajat sosoh
5.      Menghitung persentase gabah, beras dan kedelai yang hilang.

E.   HASIL PENGAMATAN
Sampel gabah
No
Karakteristik
Bobot (gram)
% hasil
praktikum
% SNI 01.0224-1987
I
II
III
1
Kadar air (maks)
14
13,5
14
14
14
2
Gabah hampa (maks)
31,37
7,5
1
2
3
3
Butir rusak + butir kuning (maks)
-
-
2
5
7
4
Butir mengapur + gabah muda (maks)
2,48
1,8
1
5
10
5
Gabah merah (maks)
1,67
1,1
1
2
4
6
Benda asing (maks)
0,2
0,5
-
0,5
1
7
Gabah varaietas lain(maks)
0,21
0,5
2
5
10
Total
49,93
24,9




Sampel beras
No
Karakteristik
Bobot (gram)
% hasil praktikum
% SNI 01.0224-1987
I
II
III
IV
V
1
Derajat sosoh
17,16 
99,29
100
100
100
95
95
2
Kadar air (maks)
5
15
14
14
14
14
19
3
Butir utuh (8/10-10/10) maks
167,54
60,56
60
50
40
35
35
4
Butir patah (2/10-6/10) maks
32,44
13,69
0
5
15
25
35
5
Butir Menir ( 2/10) maks
75,26
3,86
0
0
1
2
3
6
Butir hijau/mengapur (maks)
0
0,00 
0
0
1
3
5
7
Butir kuning/rusak (maks)
0
0,00
0
0
1
3
5
8
Benda asing (maks)
0,94
0,02
0
0
0,02
0,05
0,2
9
Butir gabah (maks)
1,09
0,23
0
0
1
2
3
10
Campuran varietas lain (maks)
0
0,00
5
5
5
10
10
Total








Sampel kedelai
No
Karakteristik
Bobot (gram)
% hasil praktikum
% SNI 01.0224-1987
I
II
III
IV
1
Kadar air (maks)

14,07
13
14
14
16
2
Butir belah (maks)
33,35
6,67
1
2
3
5
3
Butir rusak (maks)
27,3
5,46
1
2
3
5
4
Butir warna lain (maks)
4,0
0,8
1
3
5
10
5
Butir keriput (maks)
14,2
2,84
0
1
2
3
6
kotoran (maks)
2,8
0,56
0
1
3
5
Total







F.   PEMBAHASAN
1.     Gabah
Perhitungan:
·         Kadar air
Kadar air        =  13,5 %

·         Gabah hampa (maks)
Gabah hampa
=
Berat gabah hampa x 100%


       Berat contoh

=
31,37 x 100%


       100

=
31,37%




·         Gabah rusak + butir kuning (maks)
Gabah rusak + butir kuning (maks)
=
Berat gabah rusak x 100%


        Berat contoh

=
0,00 x 100%


       100

=
0,00%




·         Butir mengapur + gabah muda (maks)
Butir mengapur + gabah muda (maks)
=
Berat butir mengapur/gabah muda x 100%


                  Berat contoh

=
2,48 x 100%


       100

=
2,48 %




·         Gabah merah (maks)
Gabah merah (maks)
=
Berat gabah merah x 100%


          Berat contoh

=
1,67 x 100%


       100

=
1,67 %




·         Benda asing (maks)
Benda asing
=
Benda asing x 100%


      Berat contoh

=
0,2 x 100%


       100

=
0,2 %



·         Gabah varietas lain (maks)
Gabah varietas lain
=
Berat varietas lain x 100%


          Berat contoh

=
0,21 x 100%


       100

=
0,21 %



Gabah adalah bulir padi. Biasanya mengacu pada bulir padi yang telah dipisahkan dari tangkainya (jerami). Asal kata "gabah" dari bahasa Jawa gabah. Dalam perdagangan komoditas, gabah merupakan tahap yang penting dalam pengolahan padi sebelum dikonsumsi karena perdagangan padi dalam partai besar dilakukan dalam bentuk gabah. Terdapat definisi teknis perdagangan untuk gabah, yaitu hasil tanaman padi yang telah dipisahkan dari tangkainya dengan cara perontokan.
Percobaan mengenai sortasi gabah dapat dilihat dari tabel yang menunjukkan bahwa kadar air gabah mencapai 13,5% yang berarti bahwa gabah tersebut memenuhi standar SNI III yang kadar airnya minimal sebesar 14%. Sedangkan gabah hampa hasil yang diperoleh yaitu 7,5%, hal ini menunjukan bahwa gabah hampa tidak masuk dalam standar SNI III karena mutu minimal Standar SNI III yaitu 3%. Untuk Butir rusak gabar dan butir kuning gabah dapat dimasukan pada SNI III karena dari praktikum hasil yang diperoleh 0,00% sehingga dapat memenuhi mutu standar SNI III yaitu 7%.
Butir mengapur dan gabah muda yang didapatkan dari hasil praktikum mencapai 1,8% hal ini menunjukan bahwa butir mengapur dan gabah muda termasuk dalam mutu minimal standar SNI III yaitu 10%. Selanjutnya adalah gabah merah, dari hasil praktikum gabah merah mendapatkan hasil 1,1% yang termasuk juga dalam mutu standar SNI III dengan nilai 4%. Kemudian gabah varietas lain termasuk juga dalam standar SNI III dengan hasil 0,5% padahal mutu standar SNI III yaitu 10%.
Dari percobaan tersebut, hasil yang diperoleh bahwa gabah yang diamati termasuk dalam mutu standar SNI III, walaupun gabah hampa yang didapatkan memiliki nilai percobaan yang tinggi namun masih dapat ditutupi dengan berbgai standar mutu yang lain, sehingga gabah tersebut dinyatakan masuk dalam standar SNI III.

2.    Beras
Perhitungan:
·         Derajat sosoh
Derajat sosoh
=
Massa beras (sampel 100g) – (0,69+0,07+0,00+0,00) x 100%


                                 Berat contoh

=
100 – 0,71 x 100%


        100

=
99,29 - 100 %


       100

=
99,29 %
·         Kadar air
Kadar air        =  15 %

·         Butir utuh (8/10-10/10) maks
Butir utuh
=
Berat butir utuh x 100%


       Berat contoh

=
167,54 x 100%


       100

=
167,54%

·         Butir patah (2/10-6/10) maks
Butir patah
=
Berat beras patah x 100%


       Berat contoh

=
32,44 x 100%


       100

=
32,44%

·         Butir Menir ( 2/10) maks
Butir menir
=
Berat butir menir x 100%


       Berat contoh

=
75,26 x 100%


       100

=
75,26 %

·         Butir hijau/mengapur (maks)
Butir hijau/mengapur
=
Berat butir hijau/mengapur x 100%


                  Berat contoh

=
0,00 x 100%


       100

=
0,00 %

·         Butir kuning/rusak (maks)
Butir kuning/rusak
=
Berat butir kuning/rusak x 100%


                 Berat contoh

=
0,00 x 100%


       100

=
0,00 %

·         Benda asing (maks)
Benda asing
=
Bendan asing x 100%


        Berat contoh

=
0,94 x 100%


       100

=
0,94 %

·         Butir gabah (maks)
Butir gabah
=
Berat Benda butir gabah x 100%


              Berat contoh

=
1,09 x 100%


       100

=
1,09 %

·         Butir Campuran varietas lain (maks)
Butir campuran varietas lain
=
Berat butiran lain x 100%


          Berat contoh

=
0,00 x 100%


       100

=
0,00 %
Percobaan mengenai sortasi beras dapat dilihat dari tabel yang menunjukkan bahwa butir utuh beras yang di uji hanya 60,56% yang berarti bahwa beras tersebut tidak memenuhi standar SNI yang butir utuhnya minimal sebesar 73%. Namun kadar air beras pada hasil praktikum memenuhi standar SNI V, sehingga butir utuh beras dapat dimasukan pada SNI V karena kadar air minimal SNI V 19% sedangkan hasil praktikum sebesar 15%.  Selanjutnya adalah sortasi butir patah, beras patah adalah butir beras yang berukuran kurang dari ¾ panjang rata-rata beras utuh pada umumnya. Dari percobaan menghasilkan persentase sebesar 13,69%, hal ini juga tidak menunjukkan bahwa beras tersebut termasuk dalam standar SNI karena butir patah pada beras SNI V adalah sebesar maksimal 35%.
Menir adalah butir beras yang berukuran kurang dari ¼ panjang rata-rata beras utuh dan kurang dari 2/10mm. Sortasi butir menir beras menunjukkan persentase sebesar 3,86%, padahal standar SNI V hanya maksimal 3% saja. Namun kadar air beras telah mlewati standar SNI V sehingga butir beras dapat dimasukan pada kriteria SNI.
Butir beras mengapur adalah bila separuh lebih dari beras berwarna putih keruh seperti kapur. Butir hijau mengapur diperoleh hasil sebesar 0,00%, hal ini menunjukan bahwa butir beras mengapur/hijau memenuhi standar SNI V karena standar butir hijau mengapur pada SNI V maksimal 5%, tetapi pada praktikum tersebut tidak mendapatkan butir hiaju/mengapur.
Beras menguning adalah butir beras dimana lebih dari separuhnya berwarna kekuningan atau kecoklatan. Untuk butir kuning atau rusak diperoleh sebesar 0,00 % saja yang berarti memenuhi standar SNI V yaitu maksimal 5%.
Namun untuk Benda asing yang ditemukan pada praktikum ini sebesar 0,02% saja yang berarti memenuhi standar SNI V yaitu maksimal 0,2%. Untuk butir gabah masih temasuk juga memenuhi standar SNI V maksimal 3% sedangkan hasil yang diperoleh 0,23% hal ini bisa saja dalam pembersihan beras setelah panen dilakukan dengan kurang baik sehingga beras tersebut terdapat kotoran benda asing dan butir gabah. Yang dikategorikan dengan benda asing adalah serangga, tangkai, kerikil, daun, pasir, tanah kering, dan sebagainya. Pada saat praktikum sortasi beras dengan parameter benda asing tidak ditemukan sama sekali baik pada beras. Hal ini menunjukan bahwa kedua sample beras memenuhi persyaratan dari grade mutu V pada SNI No. 01-6128-1999.

3.    Kedelai
Perhitungan:
·         Kadar air
Kadar air        =  14,07 %

·         Butir belah (maks)
Butir belah
=
Berat butir belah x 100%


       Berat contoh

=
33,35 x 100%


       100

=
33,35%




·         Gabah rusak (maks)
Gabah rusak (maks)
=
Berat rusak x 100%


       Berat contoh

=
27,3 x 100%


       100

=
27,3%




·         Butir warna lain (maks)
Butir warna lain
=
Berat butir lain x 100%


          Berat contoh

=
4,0 x 100%


       100

=
4,0 %




·         Butir keriput (maks)
Butir keriput
=
Berat butir keriput x 100%


        Berat contoh

=
14,2 x 100%


       100

=
14,2 %



·         Kotoran (maks)
Kotoran
=
Berat kotoran x 100%


          Berat contoh

=
2,8 x 100%


       100

=
2,8 %



Kedelai adalah hasil tanaman kedelai (glycine max - merr) berupa biji kering yang telah dilepaskan dari kulit polong dan dibersihkan. Jenis kedelai dibagi menjadi 4 yaitu kedelai kuning, kedelai hitam, kedelai hijau dan kedeali campuran.
Percobaan mengenai sortasi kedelai dapat dilihat dari tabel yang menunjukkan bahwa kada air gabah mencapai 14,7% yang berarti bahwa kedelai tersebut memenuhi standar SNI IV yang kadar airnya minimal sebesar 14%. Sedangkan butir belah hasil yang diperoleh yaitu 6,67%, hal ini menunjukan bahwa gabah hampa tidak masuk dalam standar SNI IV karena mutu minimal Standar SNI IV yaitu 5%. Untuk Butir rusak kedelai tidak dapat dimasukan pada SNI IV karena dari praktikum hasil yang diperoleh 5,46% sedangkan mutu standar SNI IV yaitu 5%.
Butir warna lain yang didapatkan dari hasil praktikum mencapai 0,8% hal ini menunjukan bahwa butir warna lain termasuk dalam mutu minimal standar SNI IV yaitu 10%. Butir keriput dari hasil praktikum mendapatkan hasil 2,84% termasuk juga dalam mutu standar SNI IV dengan nilai 3%. Kemudian kotoran termasuk juga dalam standar SNI IV dengan hasil 0,56% padahal mutu standar SNI IV yaitu 5%.
Dari percobaan tersebut, hasil yang diperoleh bahwa kedelai yang diamati termasuk dalam mutu standar SNI IV, walaupun butir belah yang didapatkan memiliki nilai percobaan yang tinggi namun masih dapat ditutupi dengan berbagai standar mutu yang lain, sehingga kedelai tersebut dinyatakan masuk dalam standar SNI IV.
Sortasi dan grading merupakan hal penting dalam pengelolaan lebih lanjut terhadap bahan hasil pertanian. Karena sortasi dan grading akan menentukan nilai jual terhadap sebuah komoditas pertanian. Maka dari itu sortasi dan grading perludilakukan dengan tepat dan teliti agar hasil dari komoditas tersebut dapat memilikinilai jual yang tinggi serta sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

G.   KESIMPULAN
Dari percobaan mengenai sortasi dan grading suatu bahan pertanian dapat diambil kesimpulan yaitu :
1.        Dengan mengukur dan mengamati proses sortasi dan grading bahan hasil pertanian (BHP) diketahui bahwa gabah masuk dalam grade III, beras masuk dalam grade V dan kedelai masuk dalam grade IV.
2.      Dengan melakukan perhitungan kualitas variabel kualitas untuk mengkaji kelas kualitas (grade), kerusakan yang tampak (visiabel), kerusakan tidak tampak (invisible damager), bahan asing (foreign materials), keretakan (sound grain and crack) pada sampel gabah, beras dan kedelai didapatkan hasil yang termasuk dalam mutu minimal standar SNI.

H.   DAFTAR PUSTAKA
Bertha, Julisti. 2009. “Grading Gabah dan Beras”. Diakses dari
www.btagallery.com pada tanggal 04 April 2015.
Wikipedia. 2014. “Gabah”. Diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Gabah
Sisikhana. 2008. “Sortasi dan Pengecilan Ukuran Partikel”. Diakses melalui
www.blogspot.com pada tanggal 05 April 2015.
STPP. 2015. Petunjuk Praktikum Teknologi Penanganan Hasil Pertanian.
Yogyakarta.

1 komentar: